Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,
baik menyangkut benda atau orang.. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
“Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling
cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang
sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally).
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat.
Keadilan social
untuk
mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan
dalarn kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan /
ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan,
menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi
ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.
Berbagai macam keadilan
1. Keadilan
legal atau keadilan moral
2. Keadilan distributive
3. Keadilan komutatif
2. Keadilan distributive
3. Keadilan komutatif
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. apa
yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan
yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atad tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa
benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan menyebabkan
manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Pemulihan nama baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Tingkah laku
atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan
kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang setimpal, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar